KURBAN YANG PALING AFDHAL

Oleh : Ustadz Abu Ghozie As Sundawie

Apa kurban yang paling afdhal ?

Sebaik-baik hewan kurban adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian kurban kolektif dalam satu sapi, inilah pendapat Abu Hanifah dan Syafi’i, berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang orang yang berpagi pagi berangkat menuju shalat Jum’at :

مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً  

“Barangsiapa yang berangkat (ke masjid) pada awal waktu maka seakan ia mendapat badanah (unta), dan barang siapa yang berangkat pada waktu kedua maka ia seakan mendapat sapi, dan barang siapa yang berangkat pada waktu ketiga maka ia seakan mendapatkan kambing bertanduk, dan barang siapa yang berangkat pada waktu keempat maka seakan ia mendapatkan ayam, dan barang siapa yang berangkat pada waktu kelima maka seakan ia mendapatkan telur”. (HR. Bukhori 881, dan Muslim 850)

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata :

وَالشَّاةُ أَفْضَلُ مِنْ شِرْكٍ فِي بَدَنَةٍ؛ لِأَنَّ إرَاقَةَ الدَّمِ مَقْصُودَةٌ فِي الْأُضْحِيَّةِ، وَالْمُنْفَرِدُ يَتَقَرَّبُ بِإِرَاقَتِهِ كُلِّهِ وَالْكَبْشُ أَفْضَلُ الْغَنَمِ؛ لِأَنَّهُ أُضْحِيَّةُ النَّبِيِّ a وَهُوَ أَطْيَبُ لَحْمًا

“Seekor kambing lebih baik dari pada patungan pada unta karena tujuan berkurban adalah mengalirkan darah, dan orang yang berkurban perorangan ia bertaqarub kepada Allah dengan mengalirkan darah sepenuhnya. Dan kambing kibas adalah sebaik-baik kambing karena kibas adalah hewan kurban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sebaik-baik daging. (al Mughni: 13/366)

Lajnah Daimah (Komite tetap majlis fatwa Saudi Arabia) pernah ditanya : Mana yang lebih utama untuk berkurban, kambing kibas atau sapi ? Mereka menjawab :

أَفْضَلُ الْأَضَاحِيِّ الْبَدَنَةُ ثُمَّ الْبَقَرَةُ ثُمَّ الشَّاةُ ثُمَّ شِرْكٌ فِيْ بَدَنَةٍ نَاقَةً أَوْ بَقَرَةً لِقَوْلِهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ الْجُمُعَةِ : مَنْ رَاحَ فِيْ السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً . . إلخ الحديث

“Sebaik-baik kurban adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing, kemudian kurban kolektif dalam satu unta maupun sapi. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat Jum’at : “Barang siapa yang berangkat (ke masjid) pada awal waktu, maka seakan ia mendapatkan badanah (unta gemuk)…. dan seterusnya.

وَوَجْهُ الدَّلَالَةِ مِنْ ذَلِكَ : وُجُوْدُ الْمُفَاضَلَةِ فِيْ التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ بَيْنَ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ، وَلَا شَكَّ أَنَّ الْأُضْحِيَّةَ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرْبِ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وَلِأَنَّ الْبَدَنَةِ أَكْثَرُ ثَمَناً وَلَحْماً وَنَفْعاً،

Segi pendalilannya atas hal itu menunjukan adanya tingkatan dalam bertaqarrub kepada Allah antara unta, sapi, dan kambing, dan tidak diragukan lagi bahwa berkurban adalah termasuk bentuk bertaqarrub kepada Allah yang paling agung, dan unta adalah yang paling mahal harganya, paling banyak dagingnya, paling banyak manfaatnya,

وَبِهَذَا قَالَ الأَئِمَّةُ الثَّلَاثَةُ أَبُوْ حَنِيْفَةَ، وَالشَّافِعِيُّ، وَأَحْمَدُ. وَقَالَ مَالِكٌ : الْأَفْضَلُ الْجَذَعُ مِنَ الضَّأْنِ، ثُمَّ الْبَقَرَةُ، ثُمَّ الْبَدَنَةُ؛ لِأَنَّ النَّبِيَّ a ضَحَى بِكَبْشَيْنِ، وَهُوَ a لَا يَفْعَلُ إِلَّا الْأَفْضَلُ .

Oleh karenanya pendapat ini didukung oleh tiga imam, yaitu; Abu Hanifah, Syafi’i, dan Ahmad. Adapun Malik berkata: Kurban yang paling baik adalah Jadza’ah (domba yang telah berusia enam hingga satu tahun), kemudian sapi, kemudian unta; karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua kambing, dan beliau tidak akan melakukan sesuatu kecuali sesuatu tersebut adalah yang lebih utama.

وَالْجَوَابُ عَنْ ذَلِكَ : أَنْ يُقَالَ : إِنَّهُ a قَدْ يَخْتَارُ غَيْرَ الْأَوْلَى رِفْقاً بِالْأُمَّةِ لِأَنَّهُمْ يَتَأَسَوْنَ بِهِ وَلَا يُحِبُّ a أَنْ يَشُقَّ عَلَيْهِمْ، وَقَدْ بَيَّنَ فَضْلَ الْبَدَنَةِ عَلَى اْلبَقَرِ وَاْلغَنَمِ كَمَا سَبَقَ وَاللهُ أَعْلَمُ.

Jawaban dari pendapat Imam Malik tersebut adalah: Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak selalu melaksanakan yang lebih utama; sebagai bentuk kasih sayang beliau kepada umatnya; karena mereka berqudwah kepada beliau, dan Rasulullah tidak suka menyulitkan mereka. Dan telah dijelaskan sebelumnya tentang keutamaan unta, sapi dan kambing. Wallahu ‘alam. (Fatawa Lajnah Daimah: 11/398)

Syaikh Muhammad bin Shalih Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

اَلْأَفْضَلُ مِنَ الْأَضَاحِيِّ جِنْسًا : الْإِبِلُ ثُمَّ الْبَقَرُ إِنْ ضَحَّى بِهَا كَامِلَةً، ثُمَّ الضَّأْنُ ثُمَّ الْمَعْزُ ثُمَّ سُبُعُ الْبَدَنَةِ ثُمَّ سُبُعُ الْبَقَرَةِ. وَاْلأَفْضَلُ مِنْهَا صِفَةً : الْأَسْمَنُ الْأَكْثَرُ لَحْمًا الْأَكْمَلُ خَلْقَةً الْأَحْسَنُ مَنْظَرًا

“Jenis hewan kurban yang paling utama adalah unta, lalu sapi jika ia berkurban penuh, kemudian kambing kibas, kemudian kambing biasa, kemudian patungan tujuh orang unta kemudian tujuh orang sapi. Adapun bentuk (sufat) yang paling utama dari hewan kurban adalah yang paling gemuk banyak dagingnya, yang paling bagus fisiknya, dan paling indah dipandang” (Talkhis Ahkamil Udhiyah, hal. 19)

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *