JIHAD DENGAN ILMU DAN PEDANG MANA YANG LEBIH BERAT ?

Berangkat dari ayat dimana Allah Ta’ala berfirman :

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar”. (QS Al-Furqan : 52)

Didalam ayat ini Allah memerintahkan untuk berjihad terhadap orang kafir dengan Al-Qur’an. Maksudnya adalah berjihad dengan ilmu dan hujah serta bayan (penjelasan) karena kalau diartikan jihad perang fisik maka tidaklah tepat sebab ayat ini adalah ayat Makiyyah yaitu yang turun pada fase sebelum hijrah yang pada saat itu syari’at perang fisik melawan orang kafir belum di syari’atkan. Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata tentang ayat diatas :

وَإِنَّمَا جُعِلَ طَلَبُ العلمِ مِنْ سَبيلِ اللَّهِ لِأَنَّ بِهِ قَوَّامَ الإسلامِ كَمَا أنَّ قَوَامَهُ بِاْلجِهَادِ فَقَوَامُ الدِّيْنِ بِالْعِلْمِ وَاْلجِهَادِ. وَلِهَذَا كَانَ اْلجِهَادُ نَوْعَيْنِ : جِهَادٌ بِاْليَدِ وَالسِّنَانِ وَهَذَا اْلمُشَارِقُ فِيْهِ كَثِيْرٌ وَالثَّانِيْ اَلْجِهَادُ بِالْحُجَّةِ وَاْلبَيَانِ وَهَذَا جِهَادُ الْخَاصَّةِ مِنْ أَتْبَاعِ الرَّسُوْلِ وَهُوَ جِهَادُ اْلأئِمَةِ وَهُوَ أَفْضَلُ اْلجِهَادَيْنِ لِعَظَمِ منْفَعَتِهِ وشدَّةِ مُؤْنَتِهِ وكَثْرَةِ أَعْدَائِهِ. قَالَ تَعَالَى فِيْ سُوْرَةِ اْلفُرْقَانِ : فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا فَهَذَا جِهَادٌ لَهُمْ بِاْلقُرْآنِ وَهُوَ أَكْبَرُ الْجِهَادَيْنِ وَهُوَ جِهَادُ الْمُنَافِقِيْنَ أَيْضًا

“Dan sesungguhnya menuntut ilmu dijadikan bagian dari berjihad di jalan Allah (Fi Sabilillah) adalah dikarenakan bahwa dengan menuntut ilmu Islam menjadi tegak sebagaimana tegaknya Islam juga dengan jihad. Oleh karena itu Jihad terbagi kepada dua macam, pertama Jihad dengan tombak dan pedang (senjata), jihad jenis ini bisa diikuti oleh semua lapisan kaum Muslimin, baik ‘alim ataupun orang awam. Dan yang kedua Jihad ilmu dan bayan (penjelasan/hujah), Jihad model ini hanya bisa diikuti oleh orang-orang khusus yaitu mereka para pewaris para Nabi, para ulama. Inilah Jihad yang paling afdhal diantara dua jihad karena lebih besar manfa’atnya untuk tegaknya agama Allah, lebih berat karena lebih banyak pihak musuhnya”. Allah Ta’ala berfirman : “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar”. (QS Al-Furqan : 52) Maka ini adalah jihad kepada orang kafir dengan al-Qur’an dan dia adalah jihad yang paling besar diantara dua bentuk jihad, termasuk didalamnya jihad melawan orang munafiq juga (Miftah daaris Sa’adah, Ibnul Qayyim, 1:271).

Abu Darda’ radhiyallahu anhu mengatakan :

مَا مِنْ أَحَدٍ يَغْدُوْ إِلَى الْمَسْجِدِ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أوْ يُعَلِّمُهُ إِلَّا كُتِبَ بِهِ أَجْرُ مُجَاهِدٍ لَا يَنْقَلِبُ إِلَّا غَنِمًا

“Tidaklah seorangpun yang berangkat ke Masjid untuk mempelajari kebikan (ilmu syari’at) atau mengajarkan kebaikan kecuali dicatat dengannya pahala orang yang berperang dijalan Allah, yang tidaklah ia pulang kecuali membawa ghonimah (harta rampasan perang)”. (Al Ma’rifah Wat Tarikh, Imam Al Hafidz Ya’qub Bin Sufyan Al Fasawi 3: 400).

Sampai-sampai Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan :

مَنْ رَأَى اْلغُدُوَّ وَالرَّوَاحَ إِلَى اْلعِلْمِ لَيْسَ بِجِهَادٍ فَقَدْ نَقَصَ عَقْلُهُ وَرَأْيُهُ

“Barang siapa yang berpendapat bahwa berangkat pagi dan petang untuk menuntut ilmu itu bukan jihad, maka sungguh telah berkurang akalnya (tidak waras) dan pikirannya”. (Jami’u Bayanil ‘Ilmi wa fadluh : 159).

مَنْ خَرَجَ لِطَلَبِ اْلعِلْمِ فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

“Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu maka ia berada di Jalan Allah sampai ia kembali “. (HR Tirmidzi : 2947 dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu).

PELAJARAN :

[1] Jihad ada dua bentuk, jihad dengan Ilmu dan bayan serta jihad dengan senjata tombak dan pedang.

[2] Ayat yang diturunkan kepada Rasulullah sahalallahu alaihi wasallam terbagi kepada dua fase ada Makiyyah yaitu ayat-ayat yang diturunkan sebelum hijrah dan ada ayat Madaniyyah yaitu yang diturunkan setelah hijrah, tanpa melihat dimana tempat turunnya, baik di Makkah atau di Madinnah.

[3] Jihad terhadap orang kafir pada fase makkah sebelum hijrah adalah dengan Al-Qur’an artinya dengan ilmu dan bayan.

[4] Jihad dengan pedang adanya setelah fase Madinah.

[5] Jihad dengan ilmu lebih berat karena musuhnya banyak, yaitu dari mulai orang kafir, munafiq, zindiq, ahli bid’ah dari kalangan kaum muslimin, orang jahil yang jauh dari agama serta pelaku mksiyat.

[6] Penuntut ilmu senantiasa berada di jalan Allah, kalau seandainya mati maka tergolong sebagai mati syahid. Semoga ini semua sebagai motifator kita untuk semangat menuntut ilmu dengan berbagi wasilah.

Abu Ghozie As-Sundawie

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *