ADAB MEMBACA AL QUR’AN – ANJURAN MENERUSKAN BACAAN DAN TIDAK MEMOTONGNYA

Oleh : Ustadz Abu Ghozie As Sundawie

وَهُوَ مِنَ الْآدَابِ الَّتِيْ يُسْتَحَبُّ لِتَالِيْ الْقُرْآنِ أَنْ يَأْخُذَ بِهَا، فَإِذَا شَرَعَ فِيْ التِّلَاوَةِ فَلَا يَقْطَعْهَا إِلَّا لِأَمْرٍ عَارِضٍ، فَأَدَباً مَعَ كَلَامِ اللهِ أَنْ لَا يَقْطَعَ لِأَجْلِ أُمُوْرِ الدُّنْيَا.

Ini adalah adab yang dianjurkan bagi seorang pembaca Al Qur’an. Jika dia memulai tilawah, janganlah dihentikan karena ada sesuatu, sebagai adab terhadap kalamullah, hendaknya dia jangan menghentikan tilawahnya karena perkara dunia.

وَإِنَّكَ لَتَعَجَّبُ مِنْ بَعْضِ الَّذِيْنَ يَنْتَظِرُوْنَ الصَّلاَةَ فِيْ الْمَسْجِدِ، كَيْفَ أَنَّهُمْ يَقْطَعُوْنَ تِلَاوَتَهُمْ عِدَّةَ مَرَّاتٍ، مِنْ أَجْلِ أُمُوْرٍ دُنْيَوِيَّةٍ لَيْسَتْ بِذَاتِ قِيْمَةٍ وَلَكِنْ هُوَ الشَّيْطَانُ لَا يُرِيْدُ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِ أَبَدًا

Dan anda akan meresa heran dengan sebagian orang yang menunggu shalat tiba didalam masjid, bagaimana mereka menghentikan tilawah mereka beberapa kali karena perkara-perkara dunia yang tidak ada harganya. Hal itu tidak lain adalah karena setan yang tidak menginginkan ada kebaikan sedikitpun yang dilakukan oleh seorang muslim.

ويستأنَس لِمَا قَدَمْنَا بِمَا رَوَاهُ التَّابِعِيُّ الْجَلِيْلُ نَافِعٌ، قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا إِذَا قَرَأَ القُرْآنَ لَمْ يَتَكَلَّمْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ، فَأَخَذْتُ عَلَيْهِ يَوْمًا، فَقَرَأَ سُورَةَ البَقَرَةِ،

Untuk menegaskan hal itu kami lampirkan hadits yang diriwayatkan dari seorang Tabiin, Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bila membaca Al Qur’an tidak berbicara sedikitpun hingga ia selesai membaca Al Qur’an. Pada suatu hari aku memegang mushaf untuk menyimaknya dan dia membaca Al Qur’an dari hafalannya”. Dia membaca surat Al Baqarah

حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَكَانٍ، قَالَ تَدْرِي فِيمَ أُنْزِلَتْ؟ قُلْتُ لاَ، قَالَ أُنْزِلَتْ فِي كَذَا وَكَذَا، ثُمَّ مَضَى ) ([ . رواه البخاري (4526)]) .

hingga tiba pada sebuah ayat, dia bertanya, “Tahukah kamu pada masalah apa ayat ini diturunkan? Aku menjawab, Tidak”. Dia berkata, “Diturunkan pada masalah ini dan ini”. Kemudian dia meneruskan membaca Al Qur’an.

فَهَذِهِ عَادَةُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، وَلَمْ يَقْطَعُ تِلَاوَتَهُ إِلَّا لِأَجْلِ نَشْرِ عِلْمٍ وَهُوَ عِبَادَةٌ أَيْضًا

Ini adalah kebiasaan Ibnu Umar, ia tidak menghentikan tilawahnya kecuali karena menyebarkan sebuah ilmu, dan itu adalah ibadah.

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *